Sopir Angkot Diamankan di SPBU Nagasaribu, Polisi Temukan Sabu 0,73 Gram
HUMBAHAS, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pria berinisial R (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum itu diamankan di area SPBU Nagasaribu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
BACA JUGA: 233 Hari Pascabencana Adiankoting, Warga Keluhkan Huntap Belum Sepenuhnya Layak Dihuni
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz, M.H., mengatakan personel segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Iptu Hafiz.
Saat berada di SPBU Nagasaribu di Jalan Siborongborong–Doloksanggul, Desa Nagasaribu III, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berhenti untuk beristirahat sebelum menuju kamar mandi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria yang diketahui berinisial R.
BACA JUGA: Atasi Kendala Distribusi BBM, Polda Sumut Siapkan Sopir Cadangan Truk Tangki
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,73 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan tersangka.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Kota Medan.
Barang haram itu, menurut pengakuannya kepada penyidik, rencananya akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Tersangka mengaku sebagian sabu akan digunakan sendiri dan sebagian lagi akan dijual dalam paket seharga Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” ujar Iptu Hafiz.






Tinggalkan Balasan