oleh

Sepanjang 2018, Polres Palopo Tangani 3 Korban ‘Jual Teman’ ke Pria Hidung Belang

PALOPO, TEKAPE.co – Sepanjang 2018, tercatat terjadi peningkatan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Dari catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo, menunjukkan terjadi peningkatan korban anak di bawah umur.

Sepanjang 2018, Januari hingga 20 Desember, sebanyak 46 korban anak di bawah umur. Ini lebih besar dari tahun 2017 lalu, yang hanya 34 orang korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Palopo, Aiptu Nurdin SH, Kamis 20 Desember 2018, merincikan, dari 46 korban di bawah umur, ada tiga orang perempuan di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seks dari temannya sendiri.

“Untuk kasus eksploitasi atau jual teman, ada tiga orang korban. Ia dijual ke pria hidung belang,” jelasnya.

Sementara untuk korban pemerkosaan satu orang, korban bawa lari perempuan tiga orang, persetubuhan 15 orang, korban pencabulan sebanyak 5 orang, penganiayaan 19 orang, pemerasan dan ancaman 1 orang.

“Sementara untuk 2017, kasus penganiayaan sebanyak 21 korban, cabul 7 orang kobrna, korban pesetubuhuan anak sebanyak 5 orang, dan kekerasan satu orang,” rincinya. (rin)

Komentar