Sekolah Swasta Sidoarjo Keluhkan PBG, Komisi D Dorong Kemudahan Pengurusan IJOP
Dengan adanya rancangan regulasi baru, waktu penyesuaian hingga lima tahun serta informasi mengenai mekanisme dan tarif PBG, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kepastian kepada lembaga pendidikan.
Sementara itu, pihak sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan masa penyesuaian tersebut dengan melengkapi dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui komunikasi dan pendampingan yang lebih jelas, persoalan PBG dan IJOP diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan bangunan.
(Daulat)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan