Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cekcok Berujung Berdarah di Luwu, Petani Diamankan Usai Diduga Tebas Leher Warga

Terduga pelaku MI (27) diamankan Tim URC Resmob Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Larompong usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Sitodong, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Jumat (25/9/2026). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Seorang petani di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga menganiaya warga menggunakan senjata tajam.

Terduga pelaku berinisial MI (27) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Larompong, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

MI diamankan sekitar satu jam setelah dugaan penganiayaan terjadi di Dusun Sitodong, Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

BACA JUGA: Kecam Kekerasan Wartawan Saat Liput Antrean BBM, Eks PWI Desak Polisi Usut dan Proses Pelaku

Korban berinisial B (45), seorang petani asal Kecamatan Larompong. Ia mengalami luka pada bagian belakang leher setelah diduga terkena sabetan senjata tajam.

Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hirsul, mengatakan polisi langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai penganiayaan tersebut.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, tim langsung bergerak menuju lokasi. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Luwu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” bebernya kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026) siang.

BACA JUGA: Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Husniah Talenrang Laporkan Penyidik Tipikor ke Propam

Berawal Korban Datangi Rumah Pelaku

Hirsul menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, insiden tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah MI.

Saat itu, korban disebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Korban juga disebut berteriak dan menunjuk ke arah MI.

Tidak hanya itu, korban diduga membawa sebilah badik saat mendatangi rumah tersebut.

MI kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang.

Perselisihan antara keduanya pun terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan.

“MI diduga mengayunkan parang ke arah belakang leher B hingga korban mengalami luka,” tambah Hirsul.

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan MI.

Petugas juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.

Polisi Pastikan Kasus Diproses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini