Kecam Kekerasan Wartawan Saat Liput Antrean BBM, Eks PWI Desak Polisi Usut dan Proses Pelaku
PALOPO, TEKAPE.co – Kasus kekerasan yang menimpa wartawan Linteranews.com, Fredi, saat meliput antrean kendaraan di SPBU Padang Alipan, Kota Palopo, mendapat sorotan dari kalangan jurnalis.
Mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luwu Raya dan Toraja periode 2008-2011 dan 2011-2014, Abdul Kahar Djabal Tira, meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
Kahar yang juga Pemimpin Redaksi Koran Akselerasi itu menyayangkan tindakan kekerasan fisik dan intimidasi yang dialami Fredi ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.
BACA JUGA: Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Husniah Talenrang Laporkan Penyidik Tipikor ke Propam
Menurutnya, aktivitas wartawan dalam mencari dan mendokumentasikan informasi untuk kepentingan publik memiliki perlindungan hukum.
Fredi diketahui tengah meliput dan mendokumentasikan kondisi antrean panjang kendaraan di SPBU Padang Alipan ketika mengalami kekerasan dan intimidasi.
“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, atas kejadian yang dialami rekan kita, Fredi, pihak Kepolisian diharapkan segera mengusut dan memproses hukum pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Linteranews tersebut,” ucap Kahar, Sabtu (26/9/2026).
BACA JUGA: Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liput Antrean BBM di Palopo, Dipanggil Polisi lalu Dikepung
Kahar menilai kekerasan terhadap wartawan semestinya tidak lagi terjadi, terlebih ketika seorang jurnalis sedang menjalankan tugasnya di lapangan.





Tinggalkan Balasan