Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rutan Humbahas Perketat Pengawasan, Tamping Diingatkan Soal HP dan Narkoba

Ka KPR Rutan Humbang Hasundutan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai tamping, menegaskan komitmen mewujudkan Rutan bebas HALINAR serta mengingatkan larangan kepemilikan handphone dan narkoba. (ist)

HUMBAHAS, TEKAPE.co – Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Ka KPR) memberikan pengarahan khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai tahanan pendamping (tamping) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Humbang Hasundutan, Sabtu (25/7/2026).

Pengarahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, terutama untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, seperti telepon seluler dan narkoba.

Dalam kesempatan itu, Ka KPR menegaskan komitmen Rutan Humbang Hasundutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, yakni handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.

BACA JUGA: Dugaan Kekerasan di Balik Jeruji Polres Luwu Utara, Tahanan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Komitmen tersebut, menurutnya, harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak di lingkungan rutan, termasuk para WBP yang dipercaya menjalankan tugas sebagai tamping.

Para tamping diingatkan agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan. Mereka dilarang membantu, menyimpan, menggunakan, maupun menjadi perantara dalam upaya memasukkan handphone dan narkoba ke dalam lingkungan rutan.

Ka KPR menegaskan tidak ada toleransi bagi tamping yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut. Status sebagai tamping dapat langsung dicabut dan yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun aturan disiplin yang berlaku.

BACA JUGA: Dua Pelajar Temukan Jenazah Saat Hendak Berenang di Perairan Balige

“Tamping adalah mitra kami dalam menjaga ketertiban, bukan tameng untuk melanggar aturan. Komitmen kita jelas, Rutan bebas dari handphone dan narkoba,” tegas Ka KPR.

Selain mengingatkan larangan terkait barang-barang terlarang, Ka KPR juga meminta para tamping menjalankan tugas dan tanggung jawab secara disiplin. Mereka diharapkan menjadi teladan bagi warga binaan lainnya serta turut menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan blok hunian.

Para tamping juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini