oleh

Rumah Warga Balai Agung Muba Dibobol, Korban Rugi Belasan Juta Rupiah

MUBA, TEKAPE.co – Pria berinisial RS (16) kembali berhadapan dengan hukum.

Ia nekat membobol rumah warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Kapolres Musi Bayuasin AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pelaku mencuri di rumah Indra (43).

“Pelaku ditangkap pada Saptu 6 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB,” kata Alamsyah, Senin 8 November 2021.

Sebelum melakukan aksinya, kata Alamsyah, pelaku makan di warung korban sambil mengamati.

“Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari,” terangnya.

Dalam pengakuan korban, pelaku mengambil handphone merk Vivo Type Y12 warna merah dan uang tunai Rp 11 juta yang disimpan di dalam tas.

“Pelaku menggunakan hasil uang curian itu membeli motor Suzuki Type FU 150 SCD BE 3595 YR tahun 2011 warna biru hitam, Jaket, Handphone dan berfoya-foya,” tuturnya.

“Pelaku diancam hukuman penjara 7 tahun. Sementara, barang bukti yang disita diamkan di Mapolres Muba,” imbuhnya. (jefry)



RajaBackLink.com

Komentar

Berita Terkait