Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Realisasi Dana Desa di Luwu Baru Capai 47,39 Persen Per Juli 2022, FP2KEL Desak DPRD Hearing DPMD

(ft/Ilustrasi/net)

LUWU, TEKAPE.co – Realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2022, sampai pada pertengahan Juli 2022 di Kabupaten Luwu baru mencapai sekitar Rp 81,199 miliar atau hanya 47,39 persen.

Sehingga menempatkan Luwu dalam realisasi penyaluran Dana Desa diperingkat 17 dari 21 kabupaten se- Sulsel, tidak lebih baik dari Lutim yang saat ini peringat 2 dan Lutra diperingkat 5.

Salah satu aspek agar perekonomian mampu bergerak dinamis didesa, yakni tersalurnya secara normal anggaran dana desa secara tepat waktu dan sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengungkapkan, pihaknya mendesak komisi I DPRD Luwu memanggil dan mempertanyakan kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu dalam upaya mendorong akselerasi pemanfaatan dana desa

“Kami mendesak lembaga komisi I DPRD Luwu memanggil Dinas PMD Luwu, untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja mereka mengawal kebijakan dana desa tahun 2022,” ujar, Ismail.

“Karena hingga saat ini penyaluran dana desa di Kabupaten Luwu hanya diperingkat 17 dari 21 kabupaten se-Sulsel. Itu artinya penyaluran dana desa rendah di Luwu, dimana baru sebesar Rp 81,199 miliar atau hanya 47,39 persen,” sambungnya.

Ismail menjelaskan, porsi Dana Desa Kabupaten Luwu yang mencapai Rp 171,327 miliar tahun ini seharusnya di bulan Juli ini sudah direalisasikan di atas 70 %. Namun kenyataannya baru mencapai 47,39 miliar lebih atau baru sekitar Rp 80 miliar  

“Dana Desa itu sangat mendorong perekonomian masyarakat desa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Semakin banyak uang beredr di desa semakin baik akselerasi pembangunan. Tetapi kenyataannya bagaimana mau meningkat dan mau sejahtera kalau dana desa tidak terserap secara maksimal dan dibiarkan diam di Kasda,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke nomor WhatsApp, Kadis PMD Luwu, Bustan, belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan masih menunggu hasil konfirmasi wartawan tekape.co ke Kadis PMD Luwu. (rls/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini