Razia Hotel dan Rumah Kos, 28 Orang Diamankan, 8 Diantaranya Masih Bocah
TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Tim gabungan yang dipimpin Satpol PP, BNN, TNI, kepolisian, Kesbangpol dan FKPPI Toraja Utara berhasil mengamankan 28 orang saat razia di sejumlah hotel dan rumah kos.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
Beberapa lokasi sasaran razia tim gabungan adalah kawasan rumah kos yang ada di Kelurahan Bolu dan Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu Kabupaten Torut.
Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta beberapa barang-barang yang ada di dalamnya.
Plt Sekertaris Satpol PP Toraja Utara, Andarias Sesa, mengatakan, selain melakukan pemeriksaan seluruh ruangan rumah kos, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap beberapa penghuni rumah kos.
“Untuk tes urine ini hanya sampling saja pada beberapa penghuni maupun sasaran yang kami curigai,” katanya, kepada Tekape.co.
Dijelaskan, selain rumah kos, pihaknya juga manyisir beberapa tamu hotel yang ada di wilayah Nonongan. Di lokasi tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan barang bawaan serta tes urine.
Penghuni Hotel dan Rumah Kost berjumlah 28 orang, 8 diantaranya di bawah umur, berhasil diamankan ke Kantor Bupati Toraja Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Hari ini kami menerjunkan dua tim untuk melakukan operasi ini, kami bagi di dua wilayah yang berbeda. Syukur sampai saat ini belum ada yang terdeteksi menyalahgunakan narkoba dan megidap penyakit HIV/AIDS,” imbuhnya.
“Seperti tadi di hotel ada tamu yang berasal dari luar makale mau ke Rantepao , mereka transitnya di Hotel Alang – Alang. Bisa jadi melakukan hal – hal yang melanggar aturan,” imbuhnya. (erlin)
Tinggalkan Balasan