Polisi Sikat Balap Liar di Palopo, 13 Motor Disita-Pemiliknya Diamankan
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo menggelar operasi penertiban balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Selain menyita kendaraan, petugas juga membawa para pemilik motor ke Kantor Satlantas Polres Palopo di Jalan Kelapa untuk menjalani pendataan dan proses penindakan.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan mengatakan, operasi dilakukan sebagai langkah menekan maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan pengguna jalan.
“Patroli akan terus kami lakukan terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Deny.
Dalam penindakan tersebut, para pelanggar dikenai sanksi berupa tilang dan diberikan blanko teguran sebagai upaya memberikan efek jera.
BACA JUGA: Jaga Tradisi di Tengah Perkembangan Daerah, Pimpinan DPRD Luwu Timur Hadiri Padungku Desa Nikkel
Deny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar,” terangnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.
Menurut Deny, penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Kami berharap melalui kegiatan preventif dan represif ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga situasi Kamseltibcarlantas di Kota Palopo tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya. (*)






Tinggalkan Balasan