Penindakan Polda Sulsel Tak Bertahan Lama, PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi

Salah satu alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, meski lokasi tersebut baru saja menjadi sasaran penertiban aktivitas PETI. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga kembali berlangsung meski baru dua hari sebelumnya ditertibkan tim gabungan Polda Sulsel.

Aktivitas penambangan ilegal tersebut kembali terpantau di aliran sungai Dusun Tiko, Desa Marinding, pada Kamis (29/10/2026) malam sekitar pukul 20.22 Wita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di lokasi tersebut. Alat berat itu diduga milik seseorang berinisial HH.

BACA JUGA: Kapolres Toraja Utara Sambangi Gereja Batu Piak, Ajak Umat Aktif Jaga Kamtibmas

Munculnya kembali aktivitas alat berat di kawasan tersebut memunculkan dugaan bahwa praktik PETI di Bajo Barat belum sepenuhnya berhenti meski aparat kepolisian telah melakukan operasi penertiban.

Merespons informasi tersebut, personel Polres Luwu bersama Polsek Bajo turun melakukan pemantauan pada Jumat (30/10/2026).

Dalam pemantauan itu, polisi mendapati tiga unit excavator yang diduga telah disiapkan untuk kembali melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

BACA JUGA: Bahas Ranperda Sampah hingga Pajak Vale di Jakarta, Sarkawi: Ada Potensi Rp159 Miliar untuk Luwu Timur

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, ketiga alat berat tersebut berada dalam pengawasan polisi setelah diduga hendak digunakan untuk menggali material tambang.

“Ada tiga alat berat dijaga polisi. Ketiga alat itu baru saja ingin melakukan penggalian. Malamnya alat berat milik HH sudah menambang, dan yang tadi pagi itu milik HC,” ungkap warga tersebut.

Selain HH, nama HC yang disebut sebagai warga Kabupaten Sidrap juga dikaitkan dengan kepemilikan alat berat yang berada di lokasi.

Keterangan warga tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Luwu.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bersama personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor telah melakukan operasi penindakan PETI di Kecamatan Bajo Barat, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Operasi yang dipimpin Kanit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Lumriah, itu berhasil mengamankan empat unit excavator yang digunakan maupun diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal.

Empat alat berat tersebut terdiri dari dua unit Sumitomo PC 130 dan dua unit Hitachi PC 200.

Penindakan berlangsung di dua lokasi berbeda. Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas menemukan satu unit excavator Sumitomo yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Namun, operator alat berat tersebut melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat.

Sekitar pukul 03.00 Wita, petugas kembali menemukan alat berat jenis Hitachi di lokasi kedua, sekitar 200 meter dari titik pertama ke arah Desa Tettekang.

Di lokasi tersebut, polisi turut mengamankan dua operator excavator dan empat orang lainnya yang mengaku sebagai pengelola aktivitas PETI.

Dalam pemeriksaan awal, salah seorang pelaku yang diamankan disebut mengaku bahwa alat berat yang digunakan untuk kegiatan penambangan merupakan milik seseorang berinisial HW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini