Perkelahian Kelompok Terindikasi, Reskrim Polsek Wara Bergerak Sisir Titik Rawan Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan, Unit Reskrim Polsek Wara meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Patroli siaga dini hari tersebut digelar pada Minggu (1/11/2026), mulai sekitar pukul 01.30 Wita, dengan menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak pidana 3C.
Kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Wara, Ipda Muh. Syarif, bersama tiga personel operasional lainnya.
BACA JUGA: Penindakan Polda Sulsel Tak Bertahan Lama, PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi
Selain mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa, petugas juga memantau potensi bentrokan antarkelompok maupun aksi kejahatan lainnya.
Dalam patroli tersebut, personel bergerak mendatangi Jalan Peda-Peda, Kelurahan Ammasangen, Kecamatan Wara, setelah menerima laporan masyarakat terkait indikasi perkelahian kelompok.
Ipda Muh. Syarif mengatakan, patroli dini hari difokuskan pada pencegahan gangguan keamanan, khususnya di waktu yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
BACA JUGA: Kapolres Toraja Utara Sambangi Gereja Batu Piak, Ajak Umat Aktif Jaga Kamtibmas
“Patroli malam hingga dini hari ini difokuskan pada upaya pencegahan tawuran antarremaja, antisipasi kejahatan jalanan, serta pemantauan aktivitas warga di titik-titik rawan,” ujar Muh. Syarif.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan roda empat dengan metode patroli hunting atau bergerak menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga dan kelompok pemuda yang ditemui agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi konflik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga menjelang pagi.
Polsek Wara turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas. (*)


<


Tinggalkan Balasan