Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pegawai Sinode Gereja Toraja Terseret Jaringan Narkoba, Dikendalikan dari Dalam Lapas

Barang bukti narkotika yang diamankan petugas BNNK Tana Toraja dari pengungkapan jaringan peredaran di wilayah Toraja Utara, Maret 2026. (ist)

MAKALE, TEKAPE.co – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, mengamankan seorang perempuan berinisial C.

Perempuan yang diketahui bekerja sebagai pegawai di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, itu diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi yang dilakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026.

BACA JUGA: Polres Bulukumba Tangkap Empat Pelaku Curas, Korban Ditabrak Sebelum Dirampas

Dalam operasi itu BNNK Tana Toraja berhasil membongkar satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara.

Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian mengatakan, total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini.

Seluruhnya diduga berada dalam satu jaringan yang telah lama dipantau oleh petugas.

BACA JUGA: Video Asusila Polisi Viral, Brigpol FCL Ditahan dan Terancam Sanksi Etik

“Dari 10 pelaku yang diamankan, semuanya merupakan satu jaringan besar yang selama ini sudah kami pantau,” kata Ustim, Jumat (27/3/2026).

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil pemeriksaan menunjukkan C positif menggunakan narkotika.

Ia juga disebut memiliki hubungan dengan salah satu tersangka yang kini berada di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Menurut Ustim, komunikasi antaranggota jaringan dilakukan melalui media sosial Instagram, tanpa melibatkan transaksi langsung atau sistem cash on delivery (COD).

“Perempuan inisial C ini tidak melakukan tempel, tapi dari hasil pemeriksaan dan chat, ia terhubung dengan jaringan tersebut,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif oleh petugas.

Dari hasil pengembangan, diketahui jaringan tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Bollangi, dengan pasokan narkotika berasal dari Kota Palopo.

Petugas juga menemukan sedikitnya 14 titik lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan atau “tempel” sebelum barang diambil oleh pengguna.

“Modusnya sekarang menggunakan media sosial, bukan lagi COD. Ini yang terus kami dalami,” kata Ustim.

Dari 10 orang yang diamankan, tujuh di antaranya, termasuk C, telah dibawa ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk proses lebih lanjut.

Sementara tiga lainnya masih diamankan di kantor BNNK Tana Toraja untuk menunggu hasil gelar perkara.

BNNK Tana Toraja menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini