Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Munafri Turun Tangan Usut Dugaan Pungli Jabatan Kepsek di Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co– Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menindaklanjuti isu tersebut, Munafri langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Langkah itu diambil setelah beredar video berisi pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah agar dilantik sebagai kepala sekolah definitif.

BACA JUGA: 67 Sekolah Swasta Gratis Disiapkan Appi untuk Tampung Siswa Tak Lolos SPMB

Video tersebut memicu perhatian publik karena turut menyebut sejumlah nama yang dikaitkan dengan lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Munafri memastikan proses pemeriksaan telah berjalan. Menurutnya, Inspektorat akan menggali keterangan dari semua pihak yang namanya muncul dalam video maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2026).

BACA JUGA: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Rp 16 M di Gowa

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Seluruh pihak yang disebut akan dimintai klarifikasi melalui mekanisme konfrontasi agar setiap pihak memiliki kesempatan memberikan penjelasan.

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.

Munafri menilai pemerintah tidak bisa langsung menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Karena itu, pemeriksaan internal menjadi langkah awal untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

Menurutnya, proses tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini