Koper Tak Bertuan Gegerkan Warga Palopo, Polisi Temukan Ini di Dalamnya

Personel Polres Palopo mengamankan koper tak bertuan yang ditemukan tergeletak di depan SDN 5 Salamae, Jalan Dr. Ratulangi, Kota Palopo, untuk diperiksa lebih lanjut. (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Penemuan sebuah koper tanpa pemilik di depan SDN 5 Salamae, Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sempat mengundang kecurigaan warga, Kamis (5/11/2026) pagi.

Koper yang tergeletak di area fasilitas umum tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 06.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Palopo langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi koper sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya.

BACA JUGA: Pelanggaran Berat Terungkap, Tiga Personel Polres Morowali Resmi Dipecat

Pamapta Polres Palopo Ipda Muh. Hasbi, S.H., bersama personel piket fungsi kemudian melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas terlebih dahulu mensterilkan area sekitar penemuan koper agar tidak membahayakan warga maupun pengguna jalan yang melintas di dekat sekolah tersebut.

Setelah situasi dinyatakan aman, polisi membawa koper misterius itu ke Mapolres Palopo untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA: Kapolri Rombak Pejabat Polda Sulsel, Dirlantas hingga Kabidpropam Berganti

“Setelah lokasi dipastikan aman, koper yang belum diketahui pemilik maupun isinya tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Muh. Hasbi.

Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati oleh petugas. Saat koper dibuka, polisi menemukan sejumlah pakaian di dalamnya.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dalam koper tersebut.

Polres Palopo mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan temuan mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

Kepolisian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan koper agar mendatangi Mapolres Palopo dengan membawa identitas atau bukti pendukung untuk memastikan kepemilikannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini