Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak di Lutim
MALILI, TEKAPE.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj Harisah Suharjo, menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender (KBG).
Menurut Harisah, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penanganan kasus.
Dibutuhkan regulasi yang kuat, dukungan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program agar korban mendapatkan perlindungan dan layanan yang layak.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar dan Rapat Koordinasi Multi Stakeholders untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Kabupaten Luwu Timur, yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Save the Children (STC) di Wisma Trans Malili, Rabu (4/11/2026).
Dalam pemaparannya, Harisah menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui fungsi legislasi, DPRD mendorong penguatan regulasi yang menjamin perlindungan perempuan dan anak.
Sementara fungsi penganggaran diarahkan untuk memastikan ketersediaan alokasi APBD bagi program pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan.
Adapun fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan dan program perlindungan berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harisah juga menyoroti perkembangan bentuk kekerasan yang kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi merambah ruang digital.
Menurutnya, tingginya angka kekerasan serta munculnya berbagai bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), seperti penyebaran konten intim tanpa persetujuan dan perundungan digital, membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Persoalan tersebut, kata dia, tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, lembaga layanan, organisasi masyarakat, hingga komunitas agar upaya pencegahan dan penanganan berjalan terpadu.
Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak di Luwu Timur.
Selain Harisah, kegiatan itu juga menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur, Masdin, serta Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, sebagai narasumber.
Seminar dan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari kolaborasi Pemkab Luwu Timur dengan Save the Children melalui program Economic Livelihood Capabilities and Violence Elimination for Women (ELEVATE).
Program tersebut turut mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak perempuan dari kekerasan berbasis gender.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Sosial P3A Luwu Timur dan Save the Children menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan program ELEVATE di Kabupaten Luwu Timur.
Melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, dan pengawasan, DPRD berharap upaya perlindungan perempuan dan anak di Luwu Timur tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan