oleh

Ketua Yayasan Masjid Agung Palopo Diperiksa Polisi

PALOPO, TEKAPE.co — Ketua Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo, H Syarifuddin Daud, mendatangi Mapolres Palopo, Selasa 5 Desember 2017, pagi.

Kedatangannya tersebut terkait klarifikasi dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Masjid Agung Palopo tahun 2008-2015 senilai miliaran rupiah.

Tampak Syarifuddin Daud, menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo. Pemeriksaan berlangsung sekitar 4 jam hingga pukul 12.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, jika kedatangan Syarifuddin Daud ke Polres hanya untuk klarifikasi adanya laporan dari masyarakat terkait kasus Masjid Agung. “Itu untuk klarifikasi saja,” katanya.

Ardy mengatakan hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya jika masih ada keterangan tambahan yang diperlukan pihaknya akan kembali memanggil yang bersangkutan.

“Sampai sekarang belum ada tersangka dalam kasus ini. Masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Ardi juga mengaku akan memanggil sejumlah pihak yang terkait masalah ini. (rin)

Komentar