Kejari Luwu Tunggu Hasil Audit Inspektorat dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Oknum DPRD
LUWU, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri Luwu masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum Anggota DPRD Luwu berinisial SP. Perkara ini telah memasuki tahap penyelidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, mengatakan penyidik kini menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat kalau itu,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Prasetyo belum membeberkan secara rinci spesifik perkara yang sedang didalami. Ia menyebutkan, informasi detail baru akan disampaikan setelah hasil perhitungan dari inspektorat diterima.
“Spesifik nanti kita rilis pak kalau sudah ada hasil perhitungan dari inspektorat,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendalami perkara tersebut.
“Saksi pasti ada beberapa yang sudah kita periksa pak,” ungkapnya.
Menurut Prasetyo, penanganan kasus ini masih terus berproses sembari menunggu hasil audit sebagai dasar penghitungan potensi kerugian negara.
“Sementara masih berproses salah satunya menunggu hasil dari inspektorat,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya mengonfirmasi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, sekaitan dengan hasil audit tersebut namun belum memberikan tanggapan.
Selain itu, juga dilakukan konfirmasi ke oknum anggota DPRD yang dimaksud melalui pesan WhatsApp pada Senin, 2 Maret 2026. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (*)





Tinggalkan Balasan