Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Sarjana, Hakim Sempat Menolak

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari SD hingga S-1 UGM di hadapan majelis hakim, Roy Suryo, dan pengunjung sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut terjadi saat Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menunjukkan dokumen ijazah miliknya, termasuk ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

BACA JUGA: 6.770 Personel TNI-Polri Kawal Sidang Ijazah Jokowi, Dua Water Cannon Disiagakan

Awalnya, jaksa penuntut umum memperlihatkan barang bukti ijazah Jokowi kepada majelis hakim. Namun, Jokowi kemudian meminta izin agar dokumen tersebut juga dapat diperlihatkan langsung kepada pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Ketua majelis hakim, Christina Endarwati, sempat meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah tersebut setelah persidangan selesai.

BACA JUGA: Dugaan Penyadapan Bongkar Keretakan Prabowo-Jokowi, Pengamat Sebut Perang Pengaruh

“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya mungkin bisa setelah persidangan,” kata Christina.

Namun, Jokowi kembali menyampaikan permintaannya. Ia mengaku telah berjanji akan memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga S-1.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ucap Jokowi.

Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju ke hadapan majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut.

Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya juga turut mendekat. Jokowi kemudian menunjukkan satu per satu ijazah pendidikannya ke arah pengunjung ruang sidang.

Persidangan ini merupakan bagian dari perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini