Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jelang Nyepi dan Idulfitri, Layanan Kantor Imigrasi Libur Sepekan

Petugas melayani pemohon paspor di kantor imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi menyesuaikan jadwal layanan menjelang libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H dengan menutup sementara pelayanan administrasi. (Dok: Imigrasi)

Yuldi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak untuk memanfaatkan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi.

Ia juga meminta masyarakat yang paspornya telah selesai diproses agar segera mengambil dokumen tersebut paling lambat pada 17 Maret 2026.

Bagi pemohon yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan fasilitas penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Sementara itu, untuk kondisi darurat seperti keperluan pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat guna mendapatkan pelayanan.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” kata Yuldi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini