Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Penipuan Rp200 Juta Iming-iming Proyek, Terlapor Disebut Mengaku Dekat dengan Bupati

Ilustrasi. (net)

HUMBAHAS, TEKAPE.co – Dugaan pemberian uang sebesar Rp200 juta dengan iming-iming mendapatkan paket proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dilaporkan ke kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan seorang warga berinisial BTS melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Humbahas pada 16 Juni 2026.

Dalam pengaduannya, BTS menyebut uang tersebut diberikan secara tunai kepada seseorang berinisial TN, yang disebut-sebut mengaku sebagai orang dekat Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.

BACA JUGA: Detik-detik Granat Nanas Diledakkan Tim Jibom Brimob di KM 8 Latuppa Palopo

Berdasarkan materi pengaduan yang disampaikan BTS, pemberian uang tersebut berkaitan dengan janji memperoleh paket pekerjaan atau proyek di Kabupaten Humbahas.

Peristiwa itu disebut bermula ketika BTS bersama empat rekannya mendatangi rumah dinas Bupati Humbahas pada 9 Juli 2025. Mereka tiba sekitar pukul 18.00 WIB dan kemudian bertemu dengan Bupati Humbahas.

Dalam pengaduannya, BTS menyebut rekannya yang juga berinisial sama dengan terlapor, TN (Op.Mei) berbincang dengan Oloan terkait rencana mendapatkan proyek.

BACA JUGA: Hearing Keracunan Ratusan Santri Memanas, Undangan DPRD Sidoarjo Pada SPPG Diabaikan

Sekitar 15 menit kemudian, menurut keterangan BTS dalam pengaduan, TN (Op.Mei) menyampaikan kepada dirinya bahwa pembicaraan mengenai proyek telah disampaikan kepada bupati.

Tidak lama berselang, Oloan disebut menghampiri mereka yang sedang berbincang. Dalam pengaduan tersebut, BTS menyebut Oloan mengatakan bahwa proyek pada 2025 relatif sedikit, sementara peluang untuk tahun berikutnya disebut masih terbuka.

“Sedikit kalinya proyek tahun ini, tapi terserah kalianlah, untuk tahun depan mungkin bisalah,” demikian pernyataan yang disebut BTS dalam pengaduannya.

BTS juga menerangkan bahwa rekannya berinisial JS sempat memberitahukan kepada Oloan bahwa BTS membawa uang yang akan diberikan. Uang tersebut, menurut pengaduan, berada di dalam plastik yang diletakkan di bawah meja.

Namun, BTS menyebut Oloan tidak memberikan jawaban mengenai uang tersebut. Tidak lama kemudian, Oloan disebut meminta izin untuk beristirahat. BTS dan rekan-rekannya kemudian disebut memilih menginap di rumah dinas tersebut.

Pada pagi 10 Juli 2025, menurut pengaduan BTS, Oloan mengetuk pintu kamar tempat mereka beristirahat dan mengarahkan mereka untuk sarapan.

Setelah itu, BTS bersama rekan-rekannya disebut menyerahkan uang kepada TN (Terlapor), yang dalam pengaduan disebut sebagai pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan Bupati Humbahas.

Namun, paket proyek yang disebut-sebut dijanjikan tersebut hingga kini menurut BTS tidak terealisasi. Merasa dirugikan, BTS kemudian menyampaikan pengaduan kepada Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jaffaruddin Simanjuntak, S.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026), membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut.

Menurut Jaffaruddin, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini berstatus Dumas.

“Masih dalam tahap penyelidikan, statusnya Dumas. Yang sudah diinterogasi ada empat orang, termasuk pendumas,” kata Jaffaruddin.

Sementara itu, BTS diketahui merupakan warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Adapun keberadaan TN (Terlapor), yang disebut dalam pengaduan sebagai pihak penerima uang, hingga berita ini ditulis belum diketahui. Upaya konfirmasi terkait keberadaan dan keterangannya juga belum diperoleh.

Terpisah, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026) mengenai dugaan tersebut.

“Silahkan saja pak, kalau benar kita laporkan saja,” jawabnya via seluler.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan pemberian uang yang dilaporkan tersebut.

(Abednego Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini