Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Delapan Jembatan Timbang di Sulsel Difungsikan sebagai Rest Area Mudik

Ilustrasi jembatan timbang. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah menyiapkan sejumlah titik tempat istirahat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Sulawesi Selatan.

Fasilitas ini disediakan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pemudik selama berada di perjalanan.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Andy Sanjaya mengatakan, ruas jalan yang menghubungkan kabupaten dan kota di Sulsel diperkirakan akan dipadati kendaraan selama periode mudik.

BACA JUGA: Bupati Bulukumba dan Kemenag Safari Ramadan di Bonto Bahari, Serap Aspirasi Warga

Karena itu, ia mengingatkan pengendara agar tetap memperhatikan kondisi fisik selama berkendara dan tidak memaksakan diri ketika merasa lelah.

“Jika mulai merasa lelah, pemudik diimbau segera beristirahat. Kami telah menyiapkan beberapa titik rest area,” kata Andy Sanjaya, Makassar, Jumat (6/3/2026).

Andy menjelaskan, lokasi istirahat tersebut akan memanfaatkan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang tersebar di sejumlah daerah.

BACA JUGA: PT Vale Buka Lowongan untuk Tiga Posisi, Pelamar Diingatkan Waspada Penipuan

Menurut dia, selama masa mudik Lebaran aktivitas kendaraan logistik biasanya berkurang sehingga area UPPKB dapat dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat bagi para pemudik.

“Tempat istirahat pemudik kita siapkan di UPPKB dan akan difungsikan sebagai rest area,” ujarnya.

Secara keseluruhan, BPTD Sulsel menyiapkan delapan UPPKB sebagai rest area. Selain itu, empat terminal juga akan difungsikan sebagai titik istirahat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Terminal yang dimaksud antara lain Terminal Pekkae di Kabupaten Barru, Terminal Lumpue di Kota Parepare, Terminal Watampone di Kabupaten Bone, serta Terminal Daya di Kota Makassar.

Adapun delapan UPPKB yang disiapkan sebagai lokasi istirahat pemudik meliputi UPPKB Batangkaluku di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa; UPPKB Pallangga di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa; UPPKB Maccopa di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Kemudian, UPPKB Data’e di Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap; UPPKB Walenrang di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu; UPPKB Larompong di Kabupaten Luwu; UPPKB Tana Batue di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone; serta UPPKB Sajoanging di Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.

Di lokasi tersebut, pemudik akan mendapatkan sejumlah fasilitas pendukung seperti minuman, tempat beristirahat, hingga sarana mandi dan toilet.

“Kami menyediakan minuman kopi dan teh, tempat tidur untuk istirahat, serta fasilitas kamar mandi dan toilet,” kata Andy.

Ia juga mengimbau para pengendara untuk memanfaatkan fasilitas tersebut apabila mengalami kelelahan saat menempuh perjalanan jarak jauh.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan memperkirakan pergerakan kendaraan selama periode mudik Lebaran tahun ini mencapai sekitar 5,14 juta unit.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas sekitar 4,51 juta sepeda motor dan sekitar 634.000 mobil.

“Perkiraan kenaikan kendaraan sekitar 5 persen dibanding tahun lalu,” ujar Andi Erwin Terwo saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, puncak arus mudik diperkirakan mencapai sekitar 38.000 pergerakan kendaraan per hari. Adapun kendaraan yang diperkirakan masuk ke wilayah Sulsel selama periode mudik diproyeksikan berkisar antara 350.000 hingga 400.000 unit.

Ia menilai peningkatan jumlah pemudik tahun ini dipengaruhi oleh panjangnya masa libur nasional dan cuti bersama.

Rangkaian libur tersebut dimulai dari akhir pekan pada 14–15 Februari, dilanjutkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara pada 16–17 Februari.

Kemudian pada 18 Februari terdapat cuti bersama Hari Raya Nyepi dan pada 19 Februari merupakan libur nasional Nyepi. Setelah itu, 20 Februari ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri, disusul libur nasional Lebaran pada 21–22 Februari.

Libur bersama Lebaran juga berlangsung pada 23–24 Februari, kemudian kembali diberlakukan kebijakan WFA pada 25–27 Februari, dan diakhiri dengan akhir pekan pada 28–29 Februari.

Menurut Erwin, panjangnya rangkaian libur tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini