Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Curanmor di Gantarang, Polisi Amankan Terduga Pelaku dalam Sehari

Resmob Polres Bulukumba mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial FM (22), Senin (19/1/2026). (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulukumba mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang pria berinisial FM (22), diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (19/1/2026), sekira pukul 17.30 Wita.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulsel terkait hilangnya satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Gantarang.

BACA JUGA: Polisi Tahan Aspri Kepala Puskesmas Sendana Palopo, Kasus Kekerasan

Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muh Usman langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara.

Dari hasil analisis tersebut, polisi mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

FM, warga Dusun Balong, Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Penusukan di Tanete Riattang Barat, Polisi Amankan Perempuan 45 Tahun

Kasus pencurian terjadi pada Senin dini hari, sekira pukul 01.30 Wita, di Dusun Ukke, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Korban berinisial AR (50), seorang wiraswasta asal Kecamatan Bontotiro.

AR kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam yang diparkir di depan dapur MBG di samping Kantor Desa Taccorong.

Saat itu, kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci leher oleh istri korban.

Namun, ketika hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Kerugian korban diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Ksat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.

FM juga menunjukkan lokasi tempat sepeda motor hasil curian disembunyikan.

Motor tersebut disembunyikan di sebuah kebun di Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang.

“Petugas kemudian menuju lokasi dan mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam,” kata Muhammad Ali.

Dalam keterangannya kepada penyidik, FM mengaku merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Ia menyebutkan rencana menjual sepeda motor itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini