Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Asahan Ikuti Press Release Pengungkapan Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release pengungkapan dan penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram Jaringan Internasional yang berlangsung di halaman Mapolres Asahan,(alamsyah/tekape.co)

ASAHAN, TEKAPE.co – Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release pengungkapan dan penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram Jaringan Internasional yang berlangsung di halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu Sabtu (04/11/2023) tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka an. AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

” Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri, ” ucap Kapolres Asahan.

Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.


Kemudian Selain barang bukti 50 (lima puluh) kg Shabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai beserta jajaran.

Kemudian Bupati Asahan mengajak semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua.

” Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama “, ucap Bupati.

Dalam press release tersebut hadir Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM. (alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini