Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Andi Sudirman Buka Suara soal Jalan Rusak Ditanami Pisang: Bukan Berarti Tak Diperbaiki

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (ist)

MAKASAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluruskan pernyataannya terkait aksi warga yang menanam pohon pisang di jalan provinsi rusak sebagai bentuk protes.

Andi Sudirman menegaskan ucapannya bukan berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak akan memperbaiki jalan yang rusak.

Penjelasan itu disampaikan Andi saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Maros, Rabu (8/7/2026).

BACA JUGA: Respons Andi Sudirman soal Pohon Pisang Dikritik Dosen Unhas: Gubernur Harus Siap Dikritik

Sebelumnya, pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang berbunyi, “Kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan,” menuai perhatian publik.

Menurutnya, pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer,” ujar Andi, dikutip dari laman resmi Pemprov Sulsel.

BACA JUGA: Andi Sudirman soal Jalan Ditanami Pisang: Makin Banyak, Makin Tak Saya Kerjakan

“Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” sambungnya.

Andi Sudirman memastikan program pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP) tetap berjalan.

Menurutnya, seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan anggaran daerah.

“Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja,” ucapnya.

“Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Ia menjelaskan, progres pembangunan terus berlangsung di berbagai daerah.

Pada 5 Juli 2026, Pemprov Sulsel telah melakukan groundbreaking Paket 6 MYP di ruas Bua-Rantepao, Kabupaten Luwu.

Paket tersebut mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan di sembilan kabupaten/kota guna memperkuat konektivitas antarwilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini