Respons Andi Sudirman soal Pohon Pisang Dikritik Dosen Unhas: Gubernur Harus Siap Dikritik
MAKASSAR, TEKAPE.co – Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari, mengkritik respons Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman terkait aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan rusak sebagai bentuk protes.
Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya merespons kritik masyarakat dengan komunikasi yang terbuka, bukan dengan pernyataan yang berpotensi dianggap sebagai ancaman.
Endang mengatakan kritik dari masyarakat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh setiap pejabat publik, termasuk gubernur. Karena itu, respons terhadap protes warga seharusnya mengedepankan dialog, bukan memperkeruh situasi.
BACA JUGA: Andi Sudirman soal Jalan Ditanami Pisang: Makin Banyak, Makin Tak Saya Kerjakan
“Yang pertama saya soroti adalah pola komunikasi politik kepala daerah dalam merespons kritik publik. Sebagai pemimpin publik, apalagi gubernur, tentu harus siap dikritik karena itu konsekuensi dari jabatan yang diemban,” kata Endang kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi. Karena itu, pejabat publik tidak semestinya membalas kritik dengan pernyataan yang bernada intimidatif.
“Menjawab kritik dengan ancaman adalah hal yang saya kira sangat salah dilakukan oleh seorang pejabat publik. Konsekuensi menjadi pejabat publik adalah harus terbuka terhadap kritik masyarakat,” ujarnya.
Endang mengingatkan jabatan gubernur merupakan amanah yang diberikan rakyat melalui proses pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu, masyarakat memiliki hak untuk menuntut pelayanan publik yang layak sekaligus menyampaikan kritik ketika pelayanan tersebut belum terpenuhi.
“Posisi gubernur itu amanah dari rakyat melalui Pilkada. Itu bukan jabatan warisan. Rakyat berhak mendapat pelayanan yang layak. Rakyat berhak mengkritik ketika pelayanan itu tidak terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga menilai aksi menanam pohon pisang di jalan rusak merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang belum ditangani pemerintah.
Menurut Endang, masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang kondisinya rusak dan membahayakan pengguna jalan.
“Saya bisa memahami masyarakat yang menanam pohon di tengah jalan. Itu menunjukkan ada jalan, tapi tidak lagi layak digunakan. Masyarakat berhak menuntut fasilitas umum yang layak karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Bahkan, lanjut Endang, kondisi akan lebih memalukan apabila masyarakat harus menggunakan uang pribadi untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Lebih malu lagi pemerintah ketika masyarakat mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki fasilitas umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan