Berkas Bacaleh PKS Palopo Dikembalikan, KPU: Dokumen Belum Lengkap
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5/2023).
Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Adiwijaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen yang diserahkan PKS ke KPU dinyatakan belum lengkap.
“Surat persetujuan bakal calon dari pengurus DPP belum terstempel. Kita berikan waktu perbaikan hingga 14 Mei,” katanya.
BACA JUGA:
Pendaftar Pertama, KPU Nyatakan Berkas Caleg PKS Lutra Lengkap dan Diterima
Ketua PKS Palopo Ibrahim Halim mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi dokumen pendaftaran dalam waktu dekat.
PKS mendaftar 25 bakal calon anggota DPRD Palopo.
Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang diberikan di empat dapil.
BACA JUGA:
Ini 7 Nama Komisioner Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028
“Komposisi caleg kami merupakan kombinasi yang lama dan baru,” kata Ibrahim.
PKS pada Pemilu 2019 lalu hanya mampu mendudukkan satu kader di DPRD.
“Pemilu ini kami target meraih satu kursi per dapil atau empat kursi,” ucapnya.
Diketahui DPD PKS Palopo menjadi yang pertama menyerahkan berkas bacalegnya di KPU Palopo.
Rombongan PKS tiba di kantor KPU Palopo, Jl Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Senin 8 Mei 2023 sore.
Ketua DPD PKS Palopo, Ibrahim Halim dan Sekretaris Aswin Djidar bersama pengurus lainnya datang langsung ke KPU Palopo.
Ibrahim Halim disambut Ketua KPU Palopo Abbas Djohan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Adiwijaya dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Iswandi Ismail.(*)
Tinggalkan Balasan