Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Janjikan Lolos Jadi PNS, Pegawai di Palopo Tipu Warga Toraja Hingga Rp 300 Juta

YS (45) PNS di Palopo ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja karena kasus penipuan, Rabu 3 Mei 2023. (ist)

TANA TORAJA, TEKAPE.co – Seoran wanita berinisial YS (45) ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja karena kasus penipuan, Rabu 3 Mei 2023.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Palopo ini melakukan penipuan di Tana Toraja dengan modus menjanjikan korban lolos jadi PNS dengan menyetor sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad mengatakan, YS ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

BACA JUGA:
Ditangkap Polisi, Pria di Toraja Potong Babi Curian di Acara Melamar Kekasih

“YS melakukan aksinya sejak September 2022 lalu. Korban diimingin diurus menjadi PSN di salah satu instansi pemerintah,” kata Ahmad, Kamis 4 Mei 2023.

Empat warga Toraja menjadi korban, masing-masing telah menyetor sebesar Rp 75 juta.

“Total yang telah diterima oleh YS sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.

Karena merasa tidak mendapat kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polres Tana Toraja.

“YS dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menghimbau, masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo.

Malpa mengatakan, jika ada hal-hal yang mencurigakan, baiknya berkoordinasi dengan bidangnya atau menghubungi aparat Kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini