Pertanyakan Nasibnya, Pengusaha dan Ratusan Pelayan THM Datangi DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Para pengusaha bersama ratusan pelayan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palopo mendatangi DPRD Kota Palopo, Senin 23 Oktober 2017.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib THM yang telah ditutup sejak dua pekan lalu.
Para pengusaha ini menutup THM karena dilarang Kapolres Palopo, menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (Minol) di kawasan lokalisasi THM di Labombo Kota Palopo.
Pelarangan menjual Minol oleh Kapolres Palopo AKBP Taswin itu, dikarenakan THM di Labombo tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
“Kami kesini untuk mencari solusi dari pelarangan menjual Minol di lokalisasi THM di Labombo. Karena sudah dua pekan ini THM tutup lantaran dilarang jual Minol,” ujar konsultan pendamping Asosiasi Pengusaha THM Kota Palopo, Abd Hakim Jafar.
Kimet, sapaan akrab Abd Hakim Jafar, menyebutkan, jika ini tidak ada solusi, maka ada sekitar 400 karyawan yang hidupnya akan terkatung-katung.
Sebab mereka menggantungkan hidup mereka di THM. Tempat mencari uang mereka di THM.
Pendamping lainnya, Rudi Rasyid, menambahkan, sebenarnya dulu pernah ada SIUP-MB, namun diduga ada oknum bermain, sehingga SIUP-MB itu dicabut lagi.
Penyampaian aspirasi itu diterima komisi III DPRD Palopo, Misbahuddin, Abd Jawad Nurdin, dan Budiman. Juga ada perwakilan Dinas Perdagangan Kota Palopo, Nurpati.
Untuk mencari solusi, mereka akan dipanggil kembali Senin sore ini, pukul 16.00 wita. DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari solusi dari permasalahan itu. (del)
Tinggalkan Balasan