Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Gelar KRYD, Sasar Senjata Tajam dan Obat Terlarang

Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin didampingi Kasat Lantas Iptu Siswaji pada pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 25 Februari 2023 dini hari. (dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Palopo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 25 Februari 2023 dini hari.

Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Tim gabungan dari berbagai fungsi Polres Palopo mendatangi sejumlah lokasi di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:
Satu Tersangka Ditetapkan Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan Kepolisian guna menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.

“Guna menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta kamtibcar Lantas yang lancar dan aman di wilayah hukum Polres Bangka,” kata AKBP Safi’i.

Sasaran kegiatan ini, yakni pelanggaran kendaraan, senjata tajam, bahan peledak atau handak, obat-obat terlarang dan barang terlarang lainnya.

BACA JUGA:
Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus Pusat GP Ansor Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung AKBP Safi’i Nafsikin didampimgi Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut mendapatkan mobil berplat hitam yang dijadikan sebagai angkutan umum atau yang kerap disebut omprengan.

Diharapkan kepada masyarakat untuk bersama- sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta selalu mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini