Personel Satlantas Polres Palopo Tangkap Remaja Diduga Pelaku Freestyle Motor Jalanan
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Satlantas Polres Palopo menangkap tiga remaja di jalan Lingkar Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
Ketiganya ditangkap lantaran kerap melakukan atraksi gaya bebas (freestyle) sepeda motor berbahaya.
Para pelaku itu dibekuk setelah polisi melakukan pemantauan mendapati remaja mengendarai motor dalam keadaan tidak sesuai standar berlalu lintas.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Palopo Kembali Berlakukan Tilang Manual
“Saat personel melakukan pemantauan di jalan Lingkar Palopo, sejumlah remaja melakukan aksi freestyle,” kata Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.
Setelah dilakukan pengecekan, anggota kemudian mengetahui salah satu motor yang tertangkap merupakan motor yang kerap digunakan untuk melakukan aksi freestyle.
Saat diinterogasi, ketiga orang remaja ini mengakui dirinya sebagai joki dan ban motor.
“Kemudian salah satu kendaraan yang di mana ada pada saat itu merupakan kendaraan yang sering melakukan freestyle di jalan lingkar,” terangnya.
Aksi freestyle para remaja ini sangat membahayakan dan meresahkan pengendara lainnya.
Pasalnya demi sebuah konten video, mereka sengaja merekam aksi angkat ban motor itu meski di tengah ramainya kendaraan di jalanan raya.
“Jadi berdasarkan pemantauan selama ini bahwa yang selalu melakukan freestyle ini kerap melakukan tindakan atau melanggar aturan serta menggangu ketertiban yang ada di kota Palopo ini,” kata perwira dua balok dipundak ini.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para remaja yang ditangkap oleh polisi bersama satu unit sepeda motor langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Palopo di jalan Kelapa.
“Motor yang digunakan pada aksi freestyle telah diamankan di kantor Satlantas Polres Palopo untuk ditindak lanjuti,” sebut Siswaji.(*)
Tinggalkan Balasan