Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Maros Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Tersangka Asal Sidrap

Ilustrasi. (net)

MAROS, TEKAPE.co – Satres Narkoba Polres Maros menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku, yakni Aras warga Sidrap, Dwi Adam (27) alias Dadang dan Hafid (49).

Aras diketahui sebagai pengedar sabu di Sidrap yang memiliki jaringan di Maros.

Berawal dari ditangkapnya Dwi Adam alias Dadang dan Hafid.

Hafid yang merupakan pengedar sabu di Maros mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Aras di Sidrap.

Berdasarkan keterangan Hafid, polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Sidrap.

Pengembangan di Sidrap dipimpin Kanit Opsnal (Dantim 1) Aipda Fian Donald. Ia didampigi empat anggotanya.

“Kami di Desa Panreng, Baranti, Sidrap dalam rangka pengambangan kasus narkoba,” kata Aiptu Fian Donald, Sabtu 5 November 2022.

“Saat di Sidrap, kami mengumpulkan informasi dari keterangan warga Desa Panreng tentang keberadaan Aras,” sambungnya.

Pada Minggu 30 Oktober 2022 pukul 09.20 Wita Opsnal kembali bergerak menuju jalan Poros Rappang, Desa Panreng.

“Saat tiba di TKP, kami langsung mengeledah di rumah Aras. Ternyata Aras masih ada di rumahnya,” kata dia.

Pukul 11.00 Wita anggota Opsnal meninggalkan rumah rumah Aras dan membawa pelaku ke Polres Maros.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Maros menangkap dua pelaku peredaran narkoba jaringan Kabupaten Sidrap di tempat yang berbeda.

Dua orang pengguna sabu jaringan Sidrap yang ditangkap pada Minggu (23/10/2022) adalah Muh Dwi Adam (27) alias Dadang dan Hafid (49).

Dadang adalah warga Paccerakkang, Kelurahan Sudiang Raya, Biringkanaya, Makassar dan Hafid warga Dusun Mambue, Desa Nisombalia Kecamatan Marusu, Maros.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Syarifuddin, KBO Narkoba Iptu Alfian Dahlan dan Kanit Opsnal Aipda Fian Donald.

Hanya saja, Satuan Narkoba Polres Maros baru merilis hasil tangkapan jaringan sabu asal Sidrap.

(Muh Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini