Ingatkan Investor, Bupati Delis: Usai Menambang, Morut Harus Tetap Hijau
MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, mengingatkan, kepada seluruh pelaku usaha penambangan Nickel di Morut, agar bisa melaksanakan sistem penambangan yang baik dan benar, sehingga ke depannya setelah usaha tersebut selesai, daerah ini masih akan tetap hijau.
Pernyataan tersebut, disampaikan Bupati Delis, saat kegiatan penanaman pohon yang di inisiasi langsung oleh Kodim 1311 Morowali, Polri, dan Manajemen PT Bumanik, di Desa Molores Kecamatan Petasia Timur, Senin (6/6/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf, Constantinus Rusmanto M SC, Ketua TP PKK Morut, Febrianthy Hongkiriwang DJ Hehi Apt Ssi, beberapa Pejabat Eselon II dan III dijajaran Pemda Morut, termasuk sejumlah tamu undangan.
Bupati Delis, mengatakan, Morut merupakan daerah tujuan investasi dengan lokasi pertambangan yang cukup luas.
“Tentunya kita tidak ingin dimasa mendatang, Morut akan terjadi hamparan hutan gundul, karena tidak ditangani dengan baik. Apa yang dilakukan oleh PT Bumanik dan TNI/Polri hari ini, hendaknya bisa dijadikan contoh dan komitmen yang sama, bagi seluruh para pelaku usaha yang menanamkan investasinya di Bumi Tepo Asa Aroa ini,” kata Mantan Anggota DPD RI Periode 2014 -2019.
Bupati Delis, sangat berharap, lokasi-lokasi penghijauan eks tambang seperti ini, ke depannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kawasan hutan yang dapat memberikan manfaat, baik dalam menjaga lingkungan maupun untuk kegiatan usaha ekonomi produktif serta sebagai destinasi kawasan wisata.
Kata dia, sesuai hasil penelitian lokasi eks tambang Nickel sangat cocok bila direklamasi dengan pohon kayu putih, yang menghasilkan minyak kayu putih.
“Tanaman seperti ini, tentunya bisa memberikan keuntungan ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat kedepannya,” ujar Politisi Senior Partai Hanura itu.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Delis, menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada jajaran TNI/Polri dan Manajemen PT Bumanik, yang telah berkolaborasi untuk bisa melestarikan lingkungan eks tambang dengan melakukan penanaman pohon, sesuai prinsip-prinsip penambangan yang baik dan benar. (MCDD/NAL)
Tinggalkan Balasan