Dua Pelaku Jambret Dikejar Warga di Palopo, Jatuh Dari Motor lalu Tertangkap
PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelaku jambret berinisial FA (18) dan RH (14) warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ditangkap warga di Jalan Kelapa, Kota Palopo.
Kapolsek Wara Kompol Deni Ratmodiharjo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2022 sekira pukul 00.10 Wita.
Menurut Deni, keduanya melakukan aksinya saat melihat korban IM (20) sedang memegang handphone.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Dihentikan, Polisi tak Temukan Peristiwa Pidana
“FA membonceng RH dan merampas handphone korban,” kata Deni, 23 Mei 2022.
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar, karena panik keduanya terjatuh.
Unit Reskrim Polsek Wara yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua pelaku.
“Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam handphone merek Oppo warna merah,” pungkasnya.
(rindu)
Tinggalkan Balasan