Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tujuh Remaja yang Diamankan Saat Demo di DPRD Palopo Diduga Penyusup, Mahasiswa: Kami Akan lakukan Evaluasi

Salah satu pengunjuk rasa yang diamankan Polres Palopo, Senin 11 April 2022. (rindu/tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo mengamankan tujuh mahasiswa dan tujuh remaja atau warga yang unjukrasa berakhiir bentrok di depan DPRD Kota Palopo, pada Senin 11 April 2022.

Mereka yang diamankan ke Mapolres Palopo telah dipulangkan setelah dimintai keterangannya.

Jendral Lapangan (Jendlap), Mustapa mengatakan, bahwa akan melakukan evaluasi aksi protes ke kepada 48 lembaga yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera).

BACA JUGA:
Polisi Pulangkan Pengunjuk Rasa yang Sempat Diamankan Dalam Demo Berujung Ricuh di DPRD Palopo

“Kami akan melakukan evaluasi aksi protes. Tak ada yang menduga adanya gesekan antara pihak keamanan dengan massa aksi,” kata Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Palopo kepada wartawan di Polres Palopo, Selasa, 12 April 2022

Selain itu, Wakil Jendlap Muhar menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan gerakan teroganisir karena menurutnya telah melakukan kajian dan konsolidasi yang matang di empat kampus di Kota Palopo.

Ketujuh remaja atau warga yang diamankan pihak kepolisian diketahui tidak masuk dalam elemen tertentu.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan pihak polres telah menyerahkan ke pihak pendemo dengan keadaan sehat. Namun ia mengingatkan bahwa jangan ikut-ikutan melempar aparat keamanan ketika melakukan aksi.

“Jangan ikuti lempar polisi karena merusak gerakan mahasiswa,” katanya.

Diketahui, sedikitnya 700 personel gabungan diturunkan untuk melakukan pengaman unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo, pada Senin 11 April 2022.

Berikut daftar 7 tuntutan mahasiswa dalam demo 11 April 2022

1. Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jabatan Presiden Tiga Periode.

2. Tolak Kenaikan BBM dan Bahan Pokok.

3. Evaluasi Menteri Bermasalah di Kabinet Indonesia Maju.

4. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Tolak UU Omnibuslaw.

5. Tolak Pembangunan Infrastruktur IKN (Ibu Kota Negara).

6. Tuntaskan Pelanggaran HAM.

7. Mendesak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini