Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Delis Ingatkan Masyarakat Gunakan Sertipikat Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Bupati, Delis, menyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada Empat Desa yang ada di Kecamatan Mori Atas, meliputi, Desa Londi, Desa Ta'ende, Desa Ensa, dan Desa Lanumor. Adapun seremonial, kegiatan tersebut, dipusatkan di Balai Desa Ensa, Kamis, (24/02/2022). (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, mengingatkan, kepada masyarakat agar bisa menggunakan sertipikat tanah, untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Pernyataan itu, disampaikan, Bupati, Delis, di sela-sela kegiatan Penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada Empat Desa yang ada di Kecamatan Mori Atas, meliputi, Desa Londi, Desa Ta’ende, Desa Ensa, dan Desa Lanumor. Adapun seremonial, kegiatan tersebut, dipusatkan di Balai Desa Ensa, Kamis, (24/02/2022).

Secara keseluruhan Sertipikat PTSL yang diserahkan ini, berjumlah 964 bidang, dengan perincian, Desa Londi, 256 bidang, Desa Ta’ende, 152 bidang , Desa Ensa, 200 bidang, dan Desa Lanumor, 356 bidang.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambos Asa SIP, Ketua Tim Penggerak PKK Morut, Febrianty Hongkiriwang SSi Apt, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Morut, Drs Viktor A Tamehi, Kepala BPN / ATR Morut, Adolf S Puahadi SSIT MM, Unsur Forkompida Kecamatan Mori Atas, para Kepala Desa (Kades), serta sejumlah perwakilan masyarakat Penerima Sertipikat PTSL tersebut.

Mantan Anggota DPD RI Periode 2014-2019, mengatakan, ada dua keuntungan memiliki sertipikat tanah.

Kata dia, selain memberikan legalitas dan kepastian hukum kepada pemiliknya.

Sertipikat tersebut juga bisa dimanfatkan sebagai anggunan di Bank, yang tentunya diperuntukan sebagai modal usaha, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat yang ingin menjaminkan Sertipikat tanahnya di Bank, agar bisa memanfaatkan sebaik- baiknya, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Bukan sebaliknya, cenderung menggunakannya untuk hal- hal yang bersifat konsumtif,” ujar, Orang Nomor Satu di Morut itu.

Senada dengan itu, Kepala BPN / ATR Morut, Adolf Puahadi, menjelaskan, program Pensertipikatan tanah PTSL yang dilakukan ini, selain merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Bupati Morut, yakni menjadikan masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.

“Kalau BPN / ATR lebih codong pada Visi ketiga, yaitu persoalan kesejahteraan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan Sertipikat tanahnya, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” jelas, Adolf Puahadi.

Sebelumnya, Kades Ensa, Yan Ferdinan Suade, sangat berterima kasih atas diterbitkannya sertipikat tanah tersebut. (Nal/FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini