Diisukan SPPD Fiktif, Kejari Sebut Pemanggilan Anggota DPRD Palopo Terkait Ranperda
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menampik isu beredar, jika pemanggilan anggota DPRD bersama pejabat dan mantan pejabat sekretariat DPRD Palopo terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Kejari mengaku, pemanggilan mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Islamic Centre Palopo.
Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa, kepada Tekape.co, mengaku, jika pemeriksaan anggota DPRD hanya terkait Ranperda tentang Islamic Centre Palopo.
“Kalau sekarang masih terkait Ranperda Islamic Center,” ujarnya, saat dimintai kejelasan tentang isu beredar.
BACA JUGA:
Budirani Ratu Benarkan Pemeriksaan di Kejari Palopo, Baharman: No Comment
Saat ditanya soal adanya pengakuan mantan pejabat sekretariat DPRD diperiksa terkait SPPD, Yanto hanya menyarankan agar mengonfirmasi ke yang bersangkutan.
“Konfirmasi saja ke yang bersangkutan. Yang jelas kami masih meminta keterangan terkait Islamic Center,” tegasnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan