Baznas Luwu Salurkan Sisa Insentif para Petugas Keagamaan Tahun 2021
LUWU, TEKAPE.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu kembali menyalurkan sisa insentif para petugas keagamaan kabupaten luwu tahun 2021 diantaranya Imam masjid, Khatib rawatib, Guru mengaji dan pegawai syara lainnya. Pendistribusian ini berlangsung selama dua hari 10-11 Februari 2022.
Pendistribusian sisa insentif ini sebagai wujud komitmen Baznas Luwu dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan para Petugas Keagamaan di Kabupaten Luwu.
“Insentif yang kami bayarkan ini adalah sisa insentif mereka (petugas keagamaan) di tahun lalu (2021),” ujar, Ketua Baznas Luwu, Agung Nas.
Lanjut, Agung Nas, mengatakan, kedepannya seluruh insentif petugas keagamaan sudah dicover oleh Pemda melalui Anggaran Dana Desa (ADD), bahkan sampai kepada asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan tahun ini ini insya Allah akan naik menjadi tiga kali lipat dari yang pernah dibayarkan oleh Baznas.
“Saya pikir ini memang suatu bentuk konsistensi penjabaran program visi dan misi Bapak Bupati Luwu dalam menjalankan salah satu program prioritasnya,” ungkapnya.
Agung, juga menyampaikan bahwa sebagai salah satu lembaga pemerintah, Baznas juga akan tetap mengawal kebijakan pemerintah sesuai kapasitas lembaga ini dalam mensejahterahkan umat.
“Dan lalu ini menjadi tugas kita bersama memberikan perhatian yang lebih intens kepada pegawai syara, bagaimana meningkatkan tingkat kesejahteraan petugas keagamaan di kabupaten luwu,” terang, Agung.
Sementara itu, untuk diketahui, Sisa insentif ini yang terbayarkan kali ini bersumber dari Infaq ASN Kabupaten Luwu dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Baznas setelah membayarkan BPJamsostek di empat bulan terakhir tahun 2021. Jumlah petugas keagamaan sebanyak 711 orang dengan total penyerahan sisa insentif sebesar 200 juta rupiah lebih. (rls)
Tinggalkan Balasan