Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Polisi Diduga Rampas Kamera Jurnalis di Banggai, PWI Sulteng Desak Kapolda Tindak Tegas

Ketua PWI Sulteng, Mahmud Matangara, SH., MM. (ist)

PALU, TEKAPE.co – Oknum polisi dilaporkan melakukan perampasan dan penghapusan karya jurnalistik dari reporter TV One, Andi Basso, di Kabupaten Banggai, Kamis 18 November 2021.

Wartawan Jurnalis TV One, Andi Basso dirampas kameranya saat melakukan tugas jurnalis di Banggai, Sulteng.

Kasus perampasan dan penghapusan foto karya jurnalistik itu membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah (Sulteng), bereaksi.

PWI mendesak Kapolda Sulteng agar menindak tegas anggotanya, yang bertindak arogan.

Tindakan oknum Polisi tersebut dinilai melanggar hukum, khususnya UU Pers No.40 Tahun 1999, yang tidak selayaknya dilakukan oleh aparat penegak hukum yang nota bene paham hukum.

Berikut pernyataan resmi yang disampaikan langsung Ketua PWI Sulteng, Mahmud Matangara SH, MM, kepada sejumlah wartawan dalam press release-nya di Palu, Jumat (19/11/2021).

Merespons kasus perampasan dan penghapusan karya jurnalistik dari reporter TV One di Kabupaten Banggai, Kamis 18 November 2021, maka PWI Sulawesi Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh undang undang. Oleh karena itu siapapun yang menghalangi kerja kerja wartawan patut diduga melanggar undang undang.
  2. PWI Sulteng mengecam tindakan oknum polisi tersebut, sebagai tindakan yang melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (8) dan Pasal 4 ayat (1) dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. PWI Sulteng mendesak agar Polda Sulteng mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke Pengadilan. Pengusutan tuntas sangat diperlukan, mengingat kasus serupa sudah sering kali terjadi. Penuntasan kasus diharapkan memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Permintaan maaf tidak menggugurkan proses hukum.
  4. PWI Sulteng berharap kedepan, personel kepolisian wajib memiliki pengetahuan dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
  5. Bila kapolda enggan menindaklanjuti kasus ini, pengurus PWI Sulteng akan berupaya membawa kasus ke Mabes Polri.
  6. PWI Sulteng meminta agar organisasi yang membawahi wartawan/jurnalis memperkuat solidaritas antar profesi. (fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini