Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelaku Hendak Kabur saat Diminta Tunjukkan 2 Ekor Sapi Hasil Curian, Kapolsek Sukamaju: Didor

Dua pelaku pencurian 2 ekor sapi, Nanoh Adi Yusup alias Nano (37) dan Sukarman alias Man (48), di Mapolres Palopo sebelum dibawa ke Polsek Sukamaju, Minggu 10 Oktober 2021

MASAMBA, TEKAPE.co – Dua pelaku pencurian 2 ekor sapi di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim Unit Kerja Lapangan (UKL) Unit Reskrim Polsek Sukamaju di Jalan Batara, Palopo, Minggu 10 Oktober 2021.

Kedua pelaku pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat diminta untuk menunjukkan dua ekor sapi itu.

Dua pelaku yakni Nanoh Adi Yusup alias Nano (37) warga Desa Sukamaju dan Sukarman alias Man (48) warga Desa Mulyorejo, Sukamaju.

“Mereka (pelaku) ini berusaha kabur saat diminta untuk menunjukkan dua ekor sapi itu. Maka sesuai SOP, petugas di lapangan melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak keduanya,” kata Kapolsek Sukamaju Iptu Muh Jayadi,

Dua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP / 23 / X /2021 sek Sukamaju tanggal 09 Oktober 2021, atas nama pelapor Samsuddin Syam.

Ada 14 ekor sapi ditambatkan pemiliknya di kebun di Dusun To Nyaman, Desa Salulemo, Sukamaju, pada Selasa 5 Oktober 2021.

Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 Wita, kedua pelaku mencuri dua ekor sapi tersebut.

“Kedua pelaku dan 2 ekor sapi hasil curian itu diamankan di Polsek Sukamaju untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini