Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dewan Pers Dorong Pemda Fasilitasi Wartawan Ikut UKW, Minta Media Ajukan Verifikasi

PAREPARE, TEKAPE.co – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas wartawan, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mengharapkan dukungan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sulsel untuk menfasilitasi wartwan ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dorongan itu dalam rangka menjaga kehidupan pers Indonesia yang berkualitas dan bermartabat.

Salah satu metode atau cara mendorongnya adalah pemerintah hadir dan ikut serta menyukseskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kita berharap setiap tahun ada. Daerah lain di Sulsel juga begitu,” ujar Hendry CH Bangun, saat memberikan sambutan di acara UKW angkatan 23 yang diselenggarakan PWI Parepare-Barru yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Kenari.

Beberapa daerah yang telah menggelar UKW dengan dukungan Pemda setempat adalah Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Makassar, dan Kabupaten Wajo. Mereka ikut membantu untuk pelaksanaan UKW.

Daerah di Sulsel yang belum pernah terdengar menganggarkan adalah daerah-daerah di wilayah PWI Luwu Raya dan Toraja. Mulai dari Luwu Timur, Luwu Utara, Kota Palopo, dan Luwu. Kemudian Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Tentu beda wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), dengan mereka yang belum sana sekali mengikuti UKW,” tandas Hendry CH Bangun.

Untuk itu, ia sekali lagi mengimbau partisipasi pemerintah daerah menyukseskan program UKW yang sudah ditetapkan Dewan Pers.

Menurut Hendry CH Bangun, UKW salah satu cara dewan pers untuk menjaga kehidupan pers yang berkualitas.

“Pers berkualitas kalau wartawannya sudah UKW semua. Walau memang bukan jaminan. Namun setidaknya hal ini menjadi tolok ukur,” katanya.

Selain mendorong UKW, Dewan Pers juga mendorong media-media yang ada supaya terverifikasi oleh dewan pers.

Di UKW angkatan 23 yang digelar PWI Parepare-Barru, ada sekitar 7 peserta dinyatakan tidak kompoten.

Bukan berarti kiamat bagi yang belum dinyatakan kompoten. Masih ada waktu 6 bulan untuk mengikuti lagi.

“Bagi yang dinyatakan tidak berkompeten, jangan berkecil hati ya,” ujar Sasongko, salah seorang penguji di tingkat Muda.

UKW di Parepare diikuti sekitar 42 orang. Terdiri dari Kelas Utama dan Muda. Namun kelas Madya tidak ada. Karena tidak ada pesertanya. Jadi hanya dua kelas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini