Pria Asal Majalengka Curi Handphone di Masjid Agung Luwu Palopo, Modusnya Minta Hotspot
PALOPO, TEKAPE.co – Alek Gandi (33) asal Dusun Cigintung Kecamatan Malausme Kabupaten Majalengka diamankan tim Resmob Polres Palopo di backup TMC Resmob Polda Sulsel karena menggasak ponsel Masjid Agung Luwu Palopo, Rabu 21 April 2021.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistiono mengatakan, pelaku (Alek, red) mengambil handphone korban saat sedang berwudhu.
“pelaku meminta hotspot ke korban. Saat korban mengambil wudhu, pelaku kabur sambil membawa Hp tersebut,” kata Edy.
BACA JUGA:
Ayah Korban Desak Polisi Tangkap JT Pelaku Pencabulan
Pelaku berhasil diamankan di Wisma Sulawesi, Jalan Kelapa, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara.
“Pelaku mengakui perbuatanya dan dia juga mengaku telah melancarkan aksinya di beberapa tempat di sekitar Masjid Agung,” pungkasnya. (rindhu)
Tinggalkan Balasan