Ayah di Torut Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil
TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial RM (43) di Kabupaten Toraja Utara (Torut) ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya, Sabtu 10 April 2021.
RM tega berbuat cabul terhadap anak kandungnya yang berumur 16 tahun hingga hamil.
“Pelaku ditangkap di rumahnya karena diduga mencabuli anak kandungnya,” kata piket Reskrim Polres Toraja Utara, Briptu Christian Patulak.
BACA JUGA:
Residivis di Palopo Ditangkap Lagi Usai Curi Handphone Warga
Pelaku tega mencabuli anaknya berulang kali hingga hamil.
“Pelaku ditahan berdasarkan laporan Tante korban. Saat ini pelaku diamankan di Polres Toraja Utara,” ujarnya. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan