Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pelemparan bom molotov di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kedua orang tersebut adalah MA (20) dan MAP (18). Keduanya diamankan di Jalan Rusa, Senin 1 Februari 2021.
Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edy Sulistiono mengatakan, keduanya diduga melempar bom molotov ke bengkel milik Arsyam di Jalan Yos Sudarso sehingga mengakibatkan bengkel itu terbakar.
“Kejadiannya, Minggu 31 Januari 2021. Akibatnya bengkel tersebut terbakar,” kata Edy.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan serpihan botol, kain yang digunakan sebagai sumbu dan sepeda motor yang digunakan pelaku. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan