Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lewat APBD 2021, Pemkab Luwu Bakal Bedah 60 Rumah Warga Yang Tak Layak Huni

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) bakal membedah 60 rumah warga yang tidak layak huni melalui APBD tahun 2021.

“Perencanaan di 2021, Dinas Perkim Kabupaten Luwu bakal membedah 60 rumah, lewat APBD 2021, sementara kalau untuk Beda Rumah lewat APBN masih sementara verifikasi,” ujar, Kadis Perkim Luwu, Sofyan Thamrin, saat dikonfirmasi media, Jumat, 08 Januari 2021.

Lanjut, Sofyan, mengatakan bahwa masyarakat penerima manfaat program bedah rumah yakni masuk dalam data base dan belum pernah menerima bantuan.

“Program bedah rumah ini tersebar di wilayah Luwu, untuk penerima yakni mereka yang masuk dalam data base dan belum pernah menerima bantuan,” terangnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini