Dua Pelaku Pembusuran di Luwu Ditangkap
BELOPA, TEKAPE.co – Dua pelaku pembusuran di Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap Polres Luwu, Minggu 19 Oktober 2020.
Penangkapan kedua pelaku, AG (27) dan AF (16) warga Desa Barowa, Kecamatan Bua dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
“Dua pelaku pembusuran terhadap Anugerah telah kami amankan,” kata Faisal Syam, Selasa 20 Oktober 2020.
BACA JUGA:
Lempar Kios dan Mobil Polisi, 8 Remaja di Luwu Diamankan
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan motor yang digunakan keduanya saat melakukan aksinya.
“Kami juga mengamankan satu orang yang diduga ikut melakukan penyerangan ke Desa Posi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Anugerah, warga Desa Posi di busur oleh pengendara motor yang berboncengan saat sedang duduk-duduk di depan rumah warga di Desa Tiromanda. Anak panah itu mengenai lutut kiri Anugerah. (rindhu)
Tinggalkan Balasan