Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemdes Pabbaresseng Edukasi Masyarakat Agar Patuhi Protkes Covid19

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu saat ini melaksanakan Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid19 dalam tatanan kehidupan kebiasaan baru.

Penerapan disiplin dan penegakkan Protkes merupakan implementasi Peraturan Bupati Luwu Nomor 107 Tahun 2020, dimana dalam Perbup ini Jika dilanggar, maka akan ada sanksi atau denda yang diberikan.

Untuk mensosialisasikan Perbup ini, Pemerintah Desa Pabbarrseng, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Relawan Covid, beserta PKK Desa memberikan edukasi ke masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.

“Kita memberikan sosialisasi dan edukasi langsung ke masyarakat. Selain itu, jika ada masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di luar rumah namun tidak menggunakan masker kita langsung beri teguran dan tindakan sesuai dengan perbup ini,” ujar, Kades Pabbarrseng, Bugedang, Jumat, 18 September 2020.

Lanjut, Bugedang, menyampaikan kepada seluruh masyarakatnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menurutnya pencegahan penyebaran covid harus dimulai dari diri sendiri mematuhi arahan pemerintah terkait pencegahan virus ini.

“Upaya pencegahan penyebaran covid-19 harus di mulai dari desa, Ayo patuhi protokol kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak kena denda,” jelasnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini