ABG Pelaku Penganiayaan di Palopo Dicokok Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang anak baru gede (ABG) di Kota Palopo ditangkap karena diduga sebagai salah satu pelaku penganiayaan.
Penangkapan pelaku berinisial AR (17), Minggu 16 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 Wita dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Pelaku melakukan penganiayaan pada Jumat 24 Juli 2020 lalu terhadap Ulil Amri di depan SMA PGRI.
BACA JUGA:
Kapolres Palopo Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Siguntu
Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan.
Pelaku dan beberpa temannya melakukan penganiayaan saat korban sedang duduk-duduk.
“Pelaku kami amankan di Kompleks Campaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara,” kata A Akbar.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut. (rindu)
Tinggalkan Balasan