Lutra Terima Program Hibah Air Limbah Setempat Untuk 20 Desa
MASAMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) menerima Program Air Limbah Setempat (ALS) dari Kementerian PUPR.
Program hibah ini akan diberikan kepada 20 desa di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
Hal ini disampaikan Kepala DPRKP2 Luwu Utara, Syamsul Syair, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan ALS Tahun Anggaran 2020 yang diikuti 20 desa, mulai 24 – 26 Juni 2020, di Ruang Pertemuan Kantor DPRKP2.
Syamsul, yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini mengatakan, Rakor Pemanfaatan seyogyanya digelar pada April kemarin, tapi karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, maka pelaksanaannya ditunda hingga ujicoba kondisi new normal life.
“Rakor ini sengaja dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus karena masih dalam kondisi pandemi covid-19. Untuk itu, kita bagi secara bertahap dan peserta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata mantan Kepala Bappeda Luwu Utara ini.
Rapat Koordinasi Pemanfaatan ASL yang dihadiri para Camat, para Kepala Desa dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) ini membahas usulan penerima manfaat sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi dari Kementerian PUPR Republik Indonesia.
“Kegiatan ini sifatnya hibah, sehingga nanti turun Tim Verifikasi untuk menyurvei lokasi, dan saya harap pemerintah setempat memonitoring kegiatan ini. Kepada TFL, segera bergerak cepat biar kegiatan ini berjalan lancar dan cepat selesai,” tandasnya.
20 desa yang tersebar di 9 kecamatan ini terdiri dari: (1) Sabbang Selatan (Pompaniki/42 Unit, Batu Alang/42 dan Buangin/42); (2) Baebunta Selatan (Lara/42, Sumpira/42 dan Beringin Jaya/43); (3) Malangke (Tolada/42, Malangke/43, dan Pattimang/43); (4) Malbar (Arusu/42 dan Polejiwa/42); dan (5) Mappedeceng (Tarra Tallu/43).
Desa selanjutnya: (6) Kecamatan Sukamaju (Tulung Indah/43 dan Minanga Tallu/43); (7) Sukamaju Selatan (Sumber Baru/50 dan Rawamangun/50); (8) Bonebone (Banyu Urip/50); (9) Tanalili (Desa Sumber Dadi/50, Sidomakmur/50 dan Patila/50). (hms)
Tinggalkan Balasan