Terdaftar Resmi di Kemendagri, FP2KEL Siap Pantau Jalannya Pemerintahan di Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Sebagai Organisasi Kemasyarakatan, Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) secara resmi terdaftar di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Dengan Surat Keterangan (SK) terdaftar, bernomor: 2409-00-00/106/2020.
Organisasi yang berdiri sejak 07 Oktober 2009 telah banyak memberikan masukan, saran, dan kritikan dalam memantau kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu, beserta masyarakat.
Ketua FP2KEL Luwu, Ismail Ishak, mengatakan bahwa sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang Pendampingan dan Memantau Kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, pihaknya akan terus konsisten dalam menjalankan tujuan dari organisasinya.
“Alhamdulillah, kita telah memperoleh SK Kemendagri RI sebagai oraganisasi masyarakat yang terdaftar resmi. Cita-cita dan tujuan dari organisasi dasar kami dalam menjalankan tugas dan fungsi tetap konsisten memantau Kinerja Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu, serta mengawal aspirasi masyarakat,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2020.
Ismai mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menggelar launching, dengan menggelar diskusi terbuka untuk membedah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu tahun 2020, sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja Pemerintah dan Lembaga Perwakilan Rakyat.
“Sebagai bentuk konsistensi Lembaga ini dalam waktu dekat ini kami akan lakukan diskusi terbuka membedah APBD Pemerintahan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020. Saya berharap kinerja Eksekutif dan legislatif itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap, Ismail
Ismail, mengatakan alasan untuk membedah APBD Pemkab Luwu tahun anggaran 2020, dimana ia berharap agar APBD tahun, selanjutnya bisa lebih berpihak kepada masyarakat, terutama untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Luwu.
“Keberpihakan APBD tahun 2019, saya melihat di tahun 2020 ini kemiskinan di Luwu masih terlihat nampak, maka dari itu ini yang masih menjadi PR bagi Pemrintah Kabupaten Luwu, kita harapkan APBD 2020 ini bisa lebih mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, serta nantinya sebagai masukan untuk APBD tahun 2021 lebih berpihak kepada masyarakat, sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan di Luwu,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan